You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan PPSU Urung Bersihkan Puing Sisa Kebakaran
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ratusan PPSU Batal Bersihkan Puing Sisa Kebakaran

Ratusan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, batal membersihkan puing di lokasi bekas kebakaran Pasar Kebon Melati. Pasalnya tumpukan puing masih terdapat kepulan asap dan kondisi puing masih panas. Padahal kebakaran yang terjadi pada Minggu (11/9) pukul 01.15 sudah dipadamkan 34 unit mobil pemadam hingga pukul 04.30.


"Pembersihan puing belum bisa dilakukan karena masih panas, asap juga masih keluar

"Pembersihan puing belum bisa dilakukan karena masih panas, asap juga masih keluar," ujar Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, saat meninjau lokasi kebakaran di Pasar Kebon Melati.

Kerugian Kebakaran Pasar Kebon Melati Mencapai Rp 3,9 M

Menurut Zainal, rencananya puing seluruh bekas kebakaran akan dibersihkan oleh PPSU, Satpol PP dan aparat kelurahan, kecamatan setempat. Namun karena masih panas maka pelaksanaannya ditunda, menunggu pendinginan terlebih dulu. Permintaan pembersihan itu sendiri dari pihak PD Pasar Jaya yang memohon bantuan tenaga pada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1973 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1107 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik